Hari ini :
You are not log in? >> Please Login

- Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Sudah lebih sepuluh tahun bank syariah di Indonesia beroperasi. Meskipun memiliki potensi yang besar dan terus mengalami peningkatan, dalam perjalanannya tak lepas dari beberapa kendala. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat mengenai sosok dan layanan bank syariah itu sendiri dan ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti soal perbankan syariah. Padahal layanan dan fitur perbankan yang ada seperti Automatic Teller Machine (ATM) sampai phone banking sudah mulai ada pada bank Syariah.

Perbedaan yang mencolok antara bank konvensional dengan system bank syariah adalah system bank syariah tidak menerapkan system bunga, akan tetapi system bagi hasil (mudharabah), dimana nasabah bank syariah akan memperoleh nisbah atau memperoleh presentase bagi hasil yang tertera dalam perjanjian sebelumnya.

Mengubah paridigma masyarakat memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, dari yang selama ini masyarakat mendapatkan return berupa bunga yang tetap dari dana yang tersimpan di Bank, kini diperkenalkan system dimana dana yang terkumpul di bank syariah akan di gunakan dalam transaksi yang di perbolehkan dalam system syariah.

Hasil keuntunan dari transaksi itulah yang kemudian dibagikan kepada para nasabah perbankan syariah, jadi semakin tinggi keuntungan yang diperoleh suatu bank syariah maka semakin tinggi pula return (dana yang kembali) yang diperoleh nasabah bank. Dengan kata lain, besar kecilnya keuntungan nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan yang diperoleh oleh perbankan tersebut.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), sulit diperoleh orang-orang yang mengerti dan paham mengenai prinsip-prinsip syariah dan perekonomian syariah secara global. Kombinasi dari dua hal tersebut sangat jarang di temui. Jika nanti kita hanya menggunakan berdasarkan prinsip syariah, produk itu keluar akan tetapi tidak applicable karena secara system perbankan nggak mau jalan. Itu juga yang menyebabkan sumber daya manusia memerlukan jumlah yang banyak untuk memahami dua hal tersebut, system perbankan dan ekonomi syariah.

Hingga saat ini ada 5 bank umum yang juga menjalankan system syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah. Sedangkan Bank Syariah Muamalat Indonesia merupakan satu-satunya bank yang berkomitmen dengan satu jalan atau hanya menganut sitem keuangan syariah saja. Mungkin di waktu yang akan datang banyak bank umum yang akan menganut system syariah dikarenakan potensi yang besar dan terus akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Dari paparan yang sudah saya jelaskan tentang Bank Syariah ini. Saya hanya ingin bertanya kepada anda. Apakah anda sudah memiliki Account di Bank Syariah yang sudah saya sebutkan tadi?

( Sumber : ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id )

About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008