Hari ini :
You are not log in? >> Please Login

- Ketika Umat Masih Enggan Bersyariah

Kendati menyandang status sebagai negara bependuduk muslim terbesar di kolong langit, Indonesia ternyata bukan lahan subur bagi pengembangan ekonomi syariah.

Bank Muamalat sudah memperkenalkan sistem syariah sejak 1992, tapi aset perbankan syariah sampai Februari 2009 baru sekitar Rp. 50 triliun. Nilai tersebut hanya setara dengan 2% total aset perbankan konvensional sebesar Rp. 2.500 triliun. Padahal, ketika merilis Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2003 lalu, Bank Indonesia begitu optimis aset perbankan syariah bisa tembus hingga 5% dari aset bank konvensional.

Walaupun perjalanan bank syariah teramat lamban, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi mengaku puas. "Petumbuhan aset bank syariah tahun lalu mencapai 40%,' tutur Ramzi.

Kepala Divisi Penelitian dan Manajemen Proyek Karim Business Consulting (KBC) Alfi Wijaya memperkirakan, sampai akhir 2009 aset bank syariah minimal bisa menyentuh angka Rp. 70 triliun. Selain produk syariah makin berwarna, enam bank umum syariah mulai beredar tahun ini. Enam bank anyar itu diperkirakan memberikan kontribusi aset sekitar Rp. 20 triliun. Pendatang baru itu antara lain BCA Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Panin Syariah.

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Ani Murdiati punya alasan sehinga aset bank islami masih sangat mini.
Pertama, pemahaman masyarakat terhadap bank syariah masih rendah. Masih banyak orang yang tidak tahu bahwa bank syariah juga melayani produk giro lengkap dengan ATM.
Kedua, jaringan, fasilitas dan pelayanan perankan syariah masih kalah kelas ketimbang bank konvensional. Gara-gara itu bank syariah masih kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Padahal kalau mau eksis, bank syariah harus mampu memenuhi kebutuhan nasabah. Itu priooritas,' ujar dia.
Ketiga, aturan pajak berganda pada transaksi murabahah membuat daya saing bank syariah berkurang. Karena itu para bankir syariah mendesak Ditjen Pajak segera merevisi aturan tersebut. Diharapkan, jika pajak berganda dihapus, investor semakin yakin merealisasikan investasi di perbankan syariah.
Nah, akankah industri syariah akan berkibar?
(Sumber : Kontan Edisi khusus April mei 2009)

About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008