Hari ini :
You are not log in? >> Please Login
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

- Ketika Umat Masih Enggan Bersyariah

Kendati menyandang status sebagai negara bependuduk muslim terbesar di kolong langit, Indonesia ternyata bukan lahan subur bagi pengembangan ekonomi syariah.

Bank Muamalat sudah memperkenalkan sistem syariah sejak 1992, tapi aset perbankan syariah sampai Februari 2009 baru sekitar Rp. 50 triliun. Nilai tersebut hanya setara dengan 2% total aset perbankan konvensional sebesar Rp. 2.500 triliun. Padahal, ketika merilis Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2003 lalu, Bank Indonesia begitu optimis aset perbankan syariah bisa tembus hingga 5% dari aset bank konvensional.

Walaupun perjalanan bank syariah teramat lamban, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi mengaku puas. "Petumbuhan aset bank syariah tahun lalu mencapai 40%,' tutur Ramzi.

Kepala Divisi Penelitian dan Manajemen Proyek Karim Business Consulting (KBC) Alfi Wijaya memperkirakan, sampai akhir 2009 aset bank syariah minimal bisa menyentuh angka Rp. 70 triliun. Selain produk syariah makin berwarna, enam bank umum syariah mulai beredar tahun ini. Enam bank anyar itu diperkirakan memberikan kontribusi aset sekitar Rp. 20 triliun. Pendatang baru itu antara lain BCA Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Panin Syariah.

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Ani Murdiati punya alasan sehinga aset bank islami masih sangat mini.
Pertama, pemahaman masyarakat terhadap bank syariah masih rendah. Masih banyak orang yang tidak tahu bahwa bank syariah juga melayani produk giro lengkap dengan ATM.
Kedua, jaringan, fasilitas dan pelayanan perankan syariah masih kalah kelas ketimbang bank konvensional. Gara-gara itu bank syariah masih kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Padahal kalau mau eksis, bank syariah harus mampu memenuhi kebutuhan nasabah. Itu priooritas,' ujar dia.
Ketiga, aturan pajak berganda pada transaksi murabahah membuat daya saing bank syariah berkurang. Karena itu para bankir syariah mendesak Ditjen Pajak segera merevisi aturan tersebut. Diharapkan, jika pajak berganda dihapus, investor semakin yakin merealisasikan investasi di perbankan syariah.
Nah, akankah industri syariah akan berkibar?
(Sumber : Kontan Edisi khusus April mei 2009)
Read On 0 komentar

- Ekonomi Syariah vs Ekonomi Konvensional

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

(sumber : wikipedia )

Read On 0 komentar
 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008